Add Facebook
RSS

DAPATKAN PENGUNJUNG LEBIH BANYAK ! KLIK DI BAWAH INI

Stop Korupsi

Stop Korupsi slogan salah satu produk ini , itulah salah satu ikut keprihatinan produsen terhadap korupsi di indonesia ini.


bayangkan baru memasuki bulan ketiga dari tahun 2012 ini sudah ada 3 koruptor yang di adili.. mungkin lebih tapi perlu di selidiki lebih lanjut. sangat riskan memang melihat kondisi korupsi di indonesia.


bahkan banyak dari para koruptor ini adalah anggota DPR , Penegak Hukum. kasus nya pun bermacam2

seperti yang dikatakan DetikNews.com

Pemberantasan korupsi lebih baik difokuskan ke pembersihan penegak hukum yang telah terinfeksi korupsi. Sebab semua kasus korupsi bermuara pada pemeriksaan dan penghukumannya ada di penegak hukum.

"Harus diubah strateginya. Salah satunya buka kasus rekening mencurigakan milik perwira polisi," kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Hifdzil Alim dalam diskusi "Prospek Pemberantasan Korupsi Tahun 2012 di Bulaksumur Yogyakarta, Kamis (19/1/2012).

Namun kenyataannya kata dia, Kapolri tidak mau membuka pemilik rekening tersebut. Bila hal ini bisa dibuka, maka institusi penegak hukum lainnya juga akan bisa dibuka.

"Kenyataannya sampai sekarang belum. Ini akan jadi preseden buruk dan bisa mengindikasikan ada yang dikorup," kata dia.

Selain kasus rekening tersebut kata Hifdzil, kasus korupsi di daerah masih menduduki peringkat tertinggi dan masih terulang di tahun 2011. Kasus korupsi di daerah penanganannya juga masih rendah minimnya komitmen penegak hukum di daerah.

"Korupsi di daerah juga beragam mulai dari pemilihan kepala daerah, penyaluran dana bantuan sosial, pengadaan barang dan jasa dan lain-lain," katanya.

Menurut dia, PUKAT UGM sendiri mencatat sebanyak 838 orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2011. Dari jumlah tersebut, 471 di antaranya merupakan pejabat daerah, 217 DPRD, 94 PNS, dan sebagainya.

Sebanyak 570 sektor yang dikorupsi, 569 kali modus korupsi yang digunakan, 392 kasus yang diketahui merugikan negara. Selanjutnya sebanyak, 184 kasus yang belum diketahui jumlah kerugian negara. Ada sebanyak 573 kasus yang ditangani penegak hukum.

"Pejabat daerah masih menjadi aktor dominan pelaku korupsi karena adanya pemahaman yang salah pada konsep otonomi daerah," katanya.

Menurut dia hambatan yang dialami penegak hukum dalam kasus korupsi di daerah adalah sulitnya surat izin dari presiden. Akibat lambatnya persetujuan tertulis tersebut menunjukkan minimnya komitmen presiden untuk memberantas korupsi di daerah.

"Karena itu harus ada perubahan strategi pemberantasan korupsi di masa depan. Hal itu antara lain dilakukan dengan fokus pembersihan penegak hukum baik di daerah maupun pusat," katanya.

Silahkan Gunakan Facebook Comment, Jika Anda Tidak Memiliki Akun Blog!

Komentar untuk Blgger! Kasih Komentar selalu di Puluh Blog , Ingin Kotak Komentar seperti ini? KLIK DISINI!?

5 komentar:

  1. sipppp..berantas korupsi pokoknya...hehehe
    semangat anti korupsi deh

    BalasHapus
  2. Payah mau menghentikan korupsi di indonesia nih.. Hmmm

    BalasHapus
  3. jangan sampe lah korupsi merakyat di Indonesia..
    ayok sama - sama kita musnahkan korupsi..

    BalasHapus
  4. mantab, korupsi wajib di musnahkan dari muka bumi ini....Korupsi di negara ini sudah berjama'ah...gawat dach.

    BalasHapus
  5. koruptor harus di cabut sampe ke akar akarnya !

    BalasHapus